Dinas Sosial Kota Yogyakarta menyelenggarakan Uji Publik Pertama Pendataan Keluarga Sasaran JPS di Kelurahan Kricak pada hari Rabu (25/4). Acara tersebut dihadiri oleh ketua RT dan RW se Kelurahan Kricak, dalam rangka mensosialisasikan serta memberikan panduan teknis pelaksanaan Uji Publik Jaminan Perlindungan Sosial.
Adapun tujuan pelaksanaan uji publik pertama ini adalah :
Selaku pelaksana uji publik pertama adalah :
Dalam pelaksanaannya, RT/RW diharapkan dengan seksama untuk mempelajari dan mencermati kondisi warga dimasing-masing wilayahnya. Sedangkan dalam mengusulkan nama warga yang secara riil kondisinya miskin sesuai hasil evaluasi data sasaran jaminan perlindungan sosial tahun 2017 dan usulan berasal dari RW/RT pada bulan Februari 2018. Selain itu, juga bisa berasal dari masukan dan aduan dari masyarakat, tokoh masyarakat melalui UPIK ataupun langsung ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Pencermatan data Uji Publik Pertama ini akan terbatas pada 2 (dua) hal, yakni :
Adapun tujuan pelaksanaan uji publik pertama ini adalah :
- Untuk mengkomunikasikan hasil eavaluasi data sasaran jaminan perlindungan sosial tahun 2017 dan usulan yang dilaksanakan RW/RT pada bulan Februari 2018.
- Meningkatkan obyektifitas hasil evaluasi data dan usulan melalui pengamatan di wilayah.
- Mengkoordinasikan kegiatan Pendataan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Yogyakarta tahun 2018.
Selaku pelaksana uji publik pertama adalah :
- Pengurus RW dan RT di masing-masing wilayah.
- Ketua RW dibantu ketua RT dan disupervisi oleh petugas Dinas Sosial Kota Yogyakarta dan kelurahan yang ditunjuk.
Dalam pelaksanaannya, RT/RW diharapkan dengan seksama untuk mempelajari dan mencermati kondisi warga dimasing-masing wilayahnya. Sedangkan dalam mengusulkan nama warga yang secara riil kondisinya miskin sesuai hasil evaluasi data sasaran jaminan perlindungan sosial tahun 2017 dan usulan berasal dari RW/RT pada bulan Februari 2018. Selain itu, juga bisa berasal dari masukan dan aduan dari masyarakat, tokoh masyarakat melalui UPIK ataupun langsung ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta.
Pencermatan data Uji Publik Pertama ini akan terbatas pada 2 (dua) hal, yakni :
- Adanya nama warga yang secara riil kondisinya miskin tetapi belum diusulkan.
- Adanya data hasil ecaluasi dan usulan yang tidak pas / tidak sesuai.
0 Response to "Uji Publik Pertama Pendataan Keluarga Sasaran JPS Kelurahan Kricak"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan, tidak mengandung SARA. Komentar akan kami moderasi lebih dahulu. Terimakasih.