Pada hari Selasa (30/7) telah diadakan rapat koordinasi kelembagaan kelurahan Kricak. Membahas beberapa kegiatan yang akan dilakukan pada bulan Agustus, seperti :
Hadir dalam acara tersebut antara lain : Lurah Kricak M.Ikhwan Pribadi, SIP dan staf, Ketua LPMK, Ketua Lembaga, TP PKK, Ketua RW se Kelurahan Kricak, Ketua Karangtaruna, BKM, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KTB dan Kesi.
- LPJ stimulan dan administrasi.
- Pelaksanaan kegiatan fisik SPAH dan Conblok.
- Dana tambahan 5 jt / RW
- kegiatan Lomba Hatinya PKK 2020.
- Lele cendol.
- Alat pemanen air hujan.
- Pemasangan bendera merah putih mulai tgl 1 Agustus - 31 Agustus 2019 sesuai edaran SEKDA nomor 003/3101 tgl 30 Juli 2019.
- Pemda akan memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda PBB-P2 kepada masyarakat Yogyakarta untuk masa pajak tahun 1994 - 2018 tanpa permohonan bebas denda terlebih dahulu dengan periode bayar 1 - 31 Agustus 2019.
- Kegiatan fisik / no fisik yang dibiayai swadaya murni masyarakat harap di informasikan ke kelurahan sebagai data untuk dilaporkan ke Pemkot.
0 Response to "Rapat Koordinasi Kelembagaan Kelurahan Kricak Juli 2019"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan, tidak mengandung SARA. Komentar akan kami moderasi lebih dahulu. Terimakasih.