Kenaikan Gaji 2015 Kota Kabupaten se DIYogyakarta

Kenaikan Gaji 2015 Kota Kabupaten se DIYogyakarta

Kabar Gembira : Upah/gaji 2015 di Yogya akan mengalami kenaikan. Besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) DIY 2015 sudah ditetapkan oleh Sri Sultan HB X (Gubernur DIY) untuk kota, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul. Selanjutnya tinggal disosialisasikan DINASKERTRANS (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) DIY ke tingkat kabupaten dan kota secepatnya.

Berikut ini perbandingan UMP 2013 - 2014 :
Kota/Kabupaten
2013
2014
Kota
1.173.300
1.302.500
Sleman
1.127.000
1.200.000
Bantul
1.125.00
1.163.800
Gunungkidul
988.500
1.108.249
Kulonprogo
1.069.000
1.138.000
Mengapa kenaikan gaji th 2015 untuk kota dan kabupaten se DIY berbeda, meskipun masih dalam 1 provinsi ? Ada beberapa faktor, antara lain : Tingkat pertumbuhan ekonomi, Penyesuaian kemampuan perusahaan, Daya beli, Inflasi dan Kebutuhan hidup karyawan/pekerja. Sesuai KEPMENAKERTRANS No.226 Tahun 2000, Upah dibagi 2 : UMP (Upah Minimum Propinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kenaikan Gaji 2015 Kota Kabupaten se DIYogyakarta"

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan, tidak mengandung SARA. Komentar akan kami moderasi lebih dahulu. Terimakasih.